FLASH JOGJA

Wisata

Tips

Lifestyle

13 November 2014

Tambak Ilegal di Bantul Ditutup, Pengusaha Rugi Ratusan Juta

BANTUL - Ratusan tambak ilegal yang berada di kawasan pesisir pantai selatan Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta dipastikan akan ditutup pada bulan Desember 2014. Pengusaha tambak terancam rugi ratusan juta rupiah.



Sekretaris Daerah Kabupaten Bantul, Riyantono, menegaskan penutupan tersebut sudah persetujuan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul dan pihak Keraton Yogyakarta sebagai pihak yang memiliki tanah Sultan Ground yang kini secara sepihak digunakan untuk membuat petak tambak tanpa izin.

"Pemkab Bantul dan pihak Keraton Yogyakarta juga sudah mensosialisasikan kepada para pemilik tambak," kata Riyantono, Kamis, 13 November 2014.

Menurut Riyantono setelah tambak ditutup maka akan ditata kembali sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Zonasi kawasan pantai selatan yang akan segera dibahas oleh DPRD Kabupaten Bantul.

"Nantinya, dalam Perda tersebut akan mengatur kawasan pantai mana saja yang boleh untuk membangun tambak dan kawasan pantai yang tidak boleh untuk dibangun tambak," ucap dia.

Penutupan tambak, kata Riyantono, juga telah disepakati oleh para pengusaha tambak karena mereka tidak mengantongi izin alias ilegal.

"Ketika sudah ada Perda Zonasi maka nantinya tidak boleh membangun tambak yang menabrak jalur untuk jalan Lintas Selatan Jawa, tidak boleh dibangun di sepadan pantai," ujarnya.

Salah seorang warga Dusun Bungkus, Desa Parangtritis, Kecamatan Kretek, Kabupaten Bantul, Nugroho mendukung langkah pemerintah untuk menutup tambak ilegal karena jelas sangat mengancam keberadaan gumuk (gundukan) pasir dan juga wisatawan. Limbah dari tambak sangat mengganggu kenyamanan wisatawan.

"Bahkan limbah dari tambak ini sudah mencemari laut sehingga hasil tangkapan laut menurun. Nelayan banyak yang mengeluh," katanya.

Lebih parah lagi, kata Nugroho, pembuatan tambak yang ada di gumuk pasir mengancam kelestarian gumuk pasir.

"Yang membuat tambak adalah pengusaha dari luar Bantul dan punya modal besar," ucap dia.

Nugroho memperkirakan untuk membuat satu petak tambak dibutuhkan biaya puluhan juta. Bila tambak ditutup maka pengusaha yang memiliki minimal tiga petak tambak akan rugi ratusan juta.

"Tapi itu risiko karena pengusaha nekat membuat tambak secara ilegal," ujarnya


Sumber: vivanews.com
 
Copyright © 2014 Jogjamedia
Powered by Jogjamedia Network