Foto : KRjogja.com
JOGJA - Pemda DIY menggelar acara
Deklarasi Bersama Daerah Pendidikan Inklusi DIY, Jumat (12/12/2014) di
GOR Among Rogo Yogyakarta. Kegiatan diikuti ratusan pelajar berkebutuhan
khusus dan guru pembimbing dari berbagai wilayah di DIY. Dalam
kesempatan ini Gubernur DIY Sri Sultan HB X mencanangkan DIY menjadi
Daerah Pendidikan Inklusif.
"Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menjamin semua anak memperoleh kualitas pendidikan yang baik, tanpa membeda-bedakan kondisi anak didik," tandas Sultan.
Menurut Sultan siswa yang berkebutuhan khusus banyak menemui hambatan untuk maju, terutama dalam akses pendidikan. Karena itu, 350 sekolah di DIY harus bersedia menerima siswa berkebutuhan khusus. Bahkan, Pemda DIY menyediakan 400 orang guru dengan latar belakang berpendidikan luar biasa untuk mengakomodir para siswa berkebutuhan khusus. "Jangan sampai ada sekolah yg menolak siswa yang berkebutuhan khusus," tegas Sultan.
"Pendidikan inklusif adalah pendidikan yang menjamin semua anak memperoleh kualitas pendidikan yang baik, tanpa membeda-bedakan kondisi anak didik," tandas Sultan.
Menurut Sultan siswa yang berkebutuhan khusus banyak menemui hambatan untuk maju, terutama dalam akses pendidikan. Karena itu, 350 sekolah di DIY harus bersedia menerima siswa berkebutuhan khusus. Bahkan, Pemda DIY menyediakan 400 orang guru dengan latar belakang berpendidikan luar biasa untuk mengakomodir para siswa berkebutuhan khusus. "Jangan sampai ada sekolah yg menolak siswa yang berkebutuhan khusus," tegas Sultan.
Sri
Sultan menambahkan dengan dideklaasikannya DIY menjadi daerah
pendidikan inklusi tersebut semakin membuat sistem pengajaran bagi anak
betkebutuhan khusus yang ada di Yogyakarta lebih maksimal. Hal tersebut
tentunya agar kemampuan siswa menjadi lebih baik lagi untuk meraih
prestasi.
Sumber : KRjogja.com